1. Menghormati adat istiadat masyarakat setempat.
2. Tidak mencemari sumber air penduduk setempat.
3. Tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan erosi.
4. Tidak mengganggu tanaman serta satwa penduduk.
5. Membatasi sedikit mungkin penggunaan bubuk magnesium.
6. Membatasi pemakaian pengaman bor dan setiap penggunaan bor harus dapat dipertanggungjawabkan.
7. Tidak diperbolehkan menambah pengaman pada jalur yang sudah ada dengan tujuan untuk mengurangi tingkat kesulitan.
8. Diperbolehkan mengabaikan pengaman yang ada pada jalur dengan tujuan untuk meningkatkan tingkat kesulitan.
9. Tidak melepas pengaman yang terpasang pada jalur pemanjatan.
10. Jika jalur baru belum selesai dibuat, harus diberi tanda yang jelas.
11. Jika jalur baru akan diselesaikan oleh orang lain, harus seijin pembuat jalur pertama.
12. Apabila ada pemanjat pada suatu jalur maka sebaiknya tidak ada pemanjat lain pada jalur tersebut.
20.7.09
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment